Jumat, 27 Februari 2015

Penyalahgunaan Lem Fox


BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan
tata laku seseorang dalam usaha mendewasakan
manusia melalui upaya pengajaran dan
pelatihan, proses, perbuatan, cara mendidik.
Persepsi inilah yang mengartikan akan
pentingnya pendidikan. Oleh sebab itu tidak
heran bagi kita apabila pemerintah selalu
menggalakkan pentingnya pendidikan bagi
setiap penduduk demi mewujudkan Sumber Daya
Manusia yang berkualitas.Namun, mungkin hal
tersebut tidak selalu dapat berjalan dengan
mulus seperti yang diharapkan pemerintah.
Sungguh diperlukan upaya-upaya mencermati
berbagai isu krusial pendidikan sebagai proses
mengaca diri. Hal itu dimaksudkan untuk
menentukan agenda perbaikan masa depan yang
mendesak. Problem dunia pendidikan, khususnya
yang ada di sekolah semakin kompleks. Dari
tahun ke tahun masih banyak murid yang putus
sekolah, tinggal kelas, motivasi belajar rendah,
kemampuan menerima pelajaran rendah , dan
prestasi yang tak dapat dibanggakan serta
rendahnya usia rata-rata lama sekolah.
Masalah tersebut terjadi dapat dikarenakan
dari penyakit sosial anak seperti kebiasaan
buruk menghirup uap lem fox dan
menyalahgunakan Pil Dextrometorfan code 15
yang dapat dikatakan sebagai perusak jiwa anak
di bangku sekolahan.
Dewasa ini banyak anak-anak usia sekolah baik
tingkat SD, SMP, dan SMA yang telah terseret
dalam pergaulan negatif mengkonsumsi zat
adiktif yang terkandung dalam suatu produk
seperti lem fox dan pil dextrometorfan code 15.
Zat yang terkandung di dalam barang tersebut
termasuk berbahaya karena apabila dikonsumsi
dapat menimbulkan ketergantungan, sulit
dihentikan dan berefek ingin menggunakannya
secara terus-menerus.Penyalahgunaan lem fox
dan pil dextrometorfan code 15 dapat
dikatakan sebagai sebuah masalah yang serius.
Oleh karena itu, diperlukannya suatu
sinergisitas antara pemikiran dan tindakan
dalam menghadapi masalah tersebut.
1.2 Identifikasi Masalah
Melihat kompleksnya perilaku menyimpang anak
di bangku sekolah yang berpengaruh terhadap
pendidikannya. Untuk itu, penulis hanya menarik
pada dua perilaku menyimpang anak yang paling
berpengaruh yaitu :
a) Kebiasaan buruk menghirup uap Lem Fox.
b) Penyalahgunaan Pil Dextrometorfan code 15
untuk di narkobakan.
1.3 Pembatasan Masalah
Karena cangkupan perilaku menyimpang anak di
bangku sekolah yang begitu luas dan meliputi
berbagai aspek kehidupan, maka penulis hanya
membataskan penelitian hanya dari segi dua
perilaku menyimpang fakta di lapangan, yang
dikemukakan oleh penulis.
1.4 Perumusan Masalah
Atas dasar penentuan latar belakang dan
identifikasi masalah diatas, maka penulis dapat
mengambil perumusan masalah sebagai berikut:
a) Bagaimana gambaran perilaku menyimpang
anak yang menyalahgunakan penggunaan Lem
Fox dan Pil Dextrometorfan code 15 ?
b) Bagaimana upaya yang dapat dilakukan
untuk menanggulangi penyalahgunaan Lem Fox
dan Pil Dextrometorfan code 15 oleh anak yang
berada di bangku sekolah ?
1.5 Tujuan Penulisan
Penelitian ini dilakukan untuk dapat memenuhi
tujuan-tujuan yang dapat bermanfaat bagi
pihak-pihak tertentu tentang perilaku
menyimpang anak. Secara terperinci tujuan dari
penelitian ini adalah:
a) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan
masalah perilaku menyimpang anak yang
menyalahgunakan penggunaan Lem Fox dan Pil
Dextrometorfan code 15 .
b) Untuk mengetahui upaya-upaya yang dapat
dilakukan tentang pengentasan masalah dari
perilaku menyimpang anak usia bangku sekolah.
1.6 Manfaat Penelitian
a) Bagi Pelajar
- Pencegahan dini bagi pelajar yang belum
terjerumus dalam penyalahgunaan lem fox dan
pil dextrometorfan code 15.
- Memberikan gambaran mengenai dampak
negatif jika mengkonsumsi zat adiktif yang
terkandung dalam produk tersebut.
- Agar lebih hati-hati lagi dalam bergaul di
lingkungan sekitar.
c) Bagi Orang Tua
- Memberikan kontribusi dalam membatasi
pergaulan anak di lingkungan sekitar.
- Untuk lebih lagi memperhatikan anak dari segi
fisik dan psikologisnya.
Quote:
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Metode Penulisan
Untuk mendapatkan data dan informasi yang di
perlukan, penulis menggunakan metode
observasi atau teknik pengamatan langsung,
teknik wawancara, dan teknik studi kepustakaan
atau studi pustaka.Tidak hanya itu, penulis juga
mencari bahan dan sumber-sumber dari media
masa elektronik yang berjangkauan internasional
yaitu Internet.
3.2 Teknik Pengumpulan dan Pengolahan Data
Responden penelitian terdiri atas 23 anak, yang
pernah dan masih menggunakan lem fox dan pil
dextrometorfan code 15 dengan memberikan
respon terhadap instrumen penelitian yang
diberikan kepada mereka. Perangkat instrumen
tersebut digunakan untuk mengumpulkan data
pribadi, inventori kualitas kehidupan keluarga,
inventori pergaulan di lingkungannya, dan
preferensi terhadap sekolah.Sebelum digunakan,
perangkat instrumen tersebut divalidasi terlebih
dahulu, dan memiliki validitas dan reliabilitas
yang baik.
Hasil-Hasil Penelitian :
• Sebagian besar adalah laki-laki (82%) dan
sisanya perempuan (18%).
• Rata-rata usia mereka adalah 12,6 tahun
dengan rentang 9 - 16 tahun, dan penyebaran
usianya: 9 - 12 tahun (32%), 12 - 16 tahun
(68%).
• Presentasi tertinggi tingkat pendidikan orang
tua anak adalah SLTA, yaitu Ayah (39%), Ibu
(41%). Sebagian besar orang tua peserta
adalah petani dan swasta.
• Rata-rata prestasi akademik anak disekolah
kurang memuaskan dan bahkan ada juga yang
tidak naik kelas.
3.3 Hipotesis Tindakan
Berdasar latar belakang dan permasalahan yang
ada maka penulis mengajukan hipotesis sebagai
berikut :
“ Diperlukan suatu sinergisitas antara pemikiran
dan tindakan dalam menghadapi masalah dari
penyalahgunaan Lem Fox dan Pil
Dextrometorfan code 15 oleh anak, yang dapat
dikatakan sebagai faktor dominan perusak jiwa
anak usia bangku sekolah . “
3.4 Analisis Sintetis
Pada karya ilmiah ini, akan dijelaskan hasil
penelitian dimulai dengan bab pendahuluan. Bab
ini meliputi latar belakang masalah, identifikasi
masalah, pembatasan masalah, perumusan
masalah, tujuan penulisan, dan manfaat
penelitian. Dilanjutkan dengan bab ke dua yang
berisi tentang Telaah Pustaka yang terdiri dari
perilaku menyimpang, Definisi dan Teori sebab
terjadinya perilaku menyimpang anak serta
Pemecahan masalah yang pernah dilakukan.
Kemudian pada bab ketiga adalah Metode
Penelitian.
Bab berikutnya, penulis membahas secara
keseluruhan tentang masalah yang diangkat,
yaitu masalah penyalahgunaan Lem Fox dan
PilDextrometorfan code 15 oleh anak usia
bangku sekolah. Pada bab kelima adalah berisi
kesimpulan dan saran. Pada bagian akhir berisi
daftar pustaka, daftar riwayat hidup penulis,
serta lampiran-lampiran.
Quote:
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Pemecahan Masalah
Perilaku Menyimpang Anak usia sekolah yang
paling berpengaruh :
4.1.1 Kebiasaan Buruk Menghirup Uap Lem Fox
Maraknya kebiasaan anak-anak yang
mengkonsumsi lem Fox baik itu usia sekolah
dasar maupun Menengah, yang kini bukan lagi
sesuatu hal yang baru. Pemandangan yang
sangat miris ini sering terlihat ditempat-
tempat seperti di bawah jembatan, pasar,
terminal dan banyak lagi. Jadi sudah
sepantasnya kita sebagai sesama manusia yang
memiliki jiwa sosial, menolong mereka dari
rusaknya masa depan akibat lem fox tersebut.
Namun sebelum kita membahas bagaimana cara
menanggulangi kebiasaan buruk penyalahgunaan
lem fox ini, saya akan menjelaskan terlebih
dahulu zat-zat berbahaya apa saja yang
terkandung dalam lem fox. Lalu menerangkan
bahaya dari Lem fox tersebut.
a) Zat – Zat yang Terkandung dalam Lem Fox
Dalam Lem Fox terkandung zat Lysergic Acid
Diethyilamideatau LSD.Zat tersebut sejenis zat
hirup yang sangat mudah ditemui di produk lem
perekat.Pengaruhnya sangat luar biasa bagi
penggunanya karena ketika mengisap aromanya,
zat kimia tersebut dapat mempengaruhi sistem
saraf dan melumpuhkan. Zat yang dihirup dalam
Lem Fox menjadikan penggunanya merasa
bahagia hingga aktivitas sang pengguna
akhirnya berkurang lantaran halusinasi yang
dialami.“Efeknya dapat menjadi nikmat yang
luar biasa, sangat tenang dan mendorong
perasaan nyaman.Sering kali ada perubahan
pada persepsi, pada penglihatan, suara,
penciuman, perasaan, dan tempat”, tutur
seorang narasumber bekas pecandu.
Dari beberapa literatur yang dihimpun, zat LSD
pertama kali dibuat secara sintetis sekitar
tahun 1940.Zat tersebut digunakan untuk
menghilangkan hambatan yang merintangi pada
kasus kejiwaan.Halusinasi dengan menghirup ini
juga dapat diperoleh dari tumbuh-tumbuhan,
seperti kaktus peyote yang dipakai oleh pribumi
Meksiko selama beberapa ratus tahun dalam
kegiatan keagamaan dan hiburan.Halusinasi atau
halusinogen juga dikenal sebagai psikedelik yang
dapat membuat susunan saraf pusat pengguna
berubah dan sering radikal.Akibatnya, keadaan
kesadaran pengguna juga dapat mengacaukan
perasaan kenyataan waktu dan emosi.Untuk
diketahui, LSD sensitif terhadap udara, sinar
matahari, dan klorine, terutama dalam bentuk
solutio atau cairan tanpa warna. Zat ini akan
bertahan selama satu tahun jika dijauhkan dari
cahaya dan dijaga suhunya tetap berada di
bawah temperatur rendah. Penggunaan jangka
panjang juga dapat mengakibatkan sorot balik
dan halusinasi yang dapat terjadi berhari-hari,
berminggu-minggu, hingga berbulan-
bulan.Namun, dari beberapa literatur belum
dijumpai bukti ketergantungan fisik dari gejala
putus zat, meski dipakai secara
berkesinambungan.Namun, diduga dapat terjadi
ketergantungan kejiwaan bagi penggunanya.
Efek dari penggunaannya sama dengan
penggunaan narkoba, seperti hilangnya kendali
emosi, disorientasi, depresi, kepeningan,
perasaan panik yang akut dan perasaan tak
terkalahkan.
Secara umum zat yang terkandung dalam
penyalahgunaan lem Fox dapat merusak
kesehatan penggunanya.Bau lem yang dihirup
lewat saluran pernapasan berpengaruh pada
bagian pernapasan sebelum akhirnya sampai ke
otak dan menyebabkan halusinasi.
b) Dampak dari Menghirup Uap Lem fox
Kebiasaan menghirup uap lem Fox bisa
menyebabkan kematian mendadak dikarenakan
adanya zat halusinogen dalam kandungan lem
Fox.Kematian mendadak disebab kan spasme
atau keram di otot pernafasan. Uapnya bersifat
iri tan.Mengiritasi mukosa saluran napas hingga
melukai saluran pernapasan sehingga terjadi
keram di otot pernafasan. Tingkat
ketergantungan dapat terjadi, apabila kegiatan
ini sering dilakukan, baik itu oleh anak-anak
usia sekolah dasar maupun Menengah.
Penyalahgunaan Lem fox untuk berhalusinasi ini
sudah tidak asing lagi bagi anak-anak usia
sekolah, selain harganya yang terjangkau
(kisaran antara 7 – 10 ribu rupiah) dan juga
mudah untuk didapatkan. Cara melakukannya
juga tidak sulit, lem fox tersebut dapat
dimasukkan kedalam sebuah plastik es agar
uapnya kedap udara.Setelah itu, mereka
(penyalahguna) menghisapnya hingga terasa
pada saraf dan efek berhalusinasi yang sangat
kuat. Efek ketergantungan dari lem fox ini pun
sangat dinamis yaitu setelah melakukannya 1
kali, maka akan melakukannya lagi dan lagi.
Penyalahgunaan dari lem fox banyak terjadi
pada anak usia sekolah dasar dan menengah.
Faktor dominan penyebab anak melakukan hal
tersebut adalah dari teman ke teman
menawarkan untuk mencoba menghirup uap lem
fox. Akan tetapi, mereka tidak mengetahui
efek dari ketergantungan tersebut yang dapat
menyebabkan menurunnya daya ingat otak dan
ketidakdisiplinan pada diri sendiri akan terjadi.
4.1.2 Penyalahgunaan Pil Dextrometorfan code
15 untuk di narkobakan
Penyalahgunaan pil dextrometorfan code 15
memang sangat membahayakan bagi yang
melakukannya.Sebenarnya kegunaan dari pil
dextrometorfan code 15 ini adalah untuk
mengobati batuk dengan menekan pusat susunan
saraf agar tidak batuk.Pil dextrometorfan ini
masuk dalam peredaran obat bebas dengan ada
logo birunya.Artinya obat ini bisa dibeli di toko
obat tapi harus mengikuti petunjuk pemakaian.
Menurut salah satu ahli, Dextrometorfan adalah
sejenis senyawa opiat, namun lemah. Dan
sebagian literatur memang menyebutnya
demikian.Secara kimia, Dextrometorfan (D-3-
methoxy-N-methyl-morphinan) adalah suatu
dekstro isomer dari Levomethorphan, suatu
derivat morfin sintetik. Walaupun strukturnya
mirip narkotik, dextrometorfan tidak beraksi
pada reseptor opiat sub tipe mu (seperti-
halnya morfin atau heroin), tetapi ia bereaksi
pada reseptor opiat sub tipe sigma, sehingga
efek ketergantungannya relatif kecil. Pil
Dextrometorfan code 15 ini sering
disalahgunakan, karena pada dosis besar ia
menyebabkan efek euphoria dan halusinasi
penglihatan maupun pendengaran.
Penyalahgunaan Pil Dextrometorfan code 15 ini
banyak dilakukan oleh anak usia sekolah
menengah dan remaja 17 tahun ke atas. Cara
mendapatkan Pil tersebut juga tidak sulit,
karena disetiap toko obat menjualnya dan
bahkan di warung-warung kecil juga menjual
obat tersebut.Berdasarkan observasi
dilapangan, untuk mengkonsumsi pil tersebut
juga diboncengi obat-obatan lain seperti
Bodrex, paramex, komix sachet, konidin dan
lain-lain.Cara mencampurkan seluruh obat
tersebut adalah menggunakan air dalam botol
mineral yang dicampur secara keseluruhan dan
ditambahkan dengan extra joss, kemudian
dikocok agar obat tersebut tercampur rata lalu
diminum. Efek dari obat tersebut akan timbul
sekitar 20-30 menit setelah meminum obat
tersebut. Selain itu, juga digunakannya minyak
anginuntuk di hisap baunya agar mempercepat
efek dari obat tersebut. Lebih dari itu, apabila
terjadi intoksikasi atau overdosis dapat
menyebabkan hiper-eksitabilitas, kelelahan,
berkeringat, bicara kacau, hipertensi, dan mata
melotot
Selain itu, akibat dari penyalahgunaan Pil
Dextrometorfan code 15 oleh anak usia sekolah
yaitu menjerumuskan diri sendiri pada perilaku
tidak sehat. Tentu akan ada efek sampingnya
baik itu untuk saat ini maupun dikemudian hari,
apalagi jika ketagihan dan meningkatkan
penggunaanya sampai mencapai dosis toksiknya
yang dapat berujung pada maut.
4.2 Upaya-upaya yang dilakukan untuk
mengatasi masalah penyalahgunaan Lem Fox dan
Pil Dextrometorfan Code 15.
Berdasarkan analisis terhadap data yang
diperoleh dari penelitian tersebut, maka penulis
mengajukan beberapa saran kebijakan alternatif
antara lain sebagai berikut :
4.2.1 Program Pendidikan untuk Pencegahan
Program pencegahan masalah penyalahgunaan
Lem Fox dan Pil Dextromotorfan code 15 oleh
anak usia sekolah dapat dilakukan dengan cara :
a) Program pendidikan yang terfokus pada
pengadaan bimbingan dan penyuluhan untuk
membangun prinsip hidup sehat dalam diri anak-
anak sekolah, sehingga dapat dicapai suatu
tahap ketahanan dibidang fisik yang merupakan
pertahanan kuat dari bahaya perilaku
menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri,
seperti kebiasaan buruk menghirup uap lem fox
dan penyalahgunaan pil dextrometorfan code
15.
b) Program pendidikan bagi orang tua mengenai
mengasuh dan mendidik anak yang baik sebagai
strategi pencegahan penyalahgunaan lem fox
dan pil dextrometrofan code 15. Membangun
komunikasi yang baik antara orang tua dan
anak, agar anak dapat menceritakan segala hal
kepada orang tuanya tanpa menutup-nutupi bila
anak sedang memiliki masalah. Menciptakan
disiplin bagi anak dan memperlakukan anak
sebagaimana mestinya tanpa harus ada paksaan.
c) Program pendidikan keagamaan bagi anak
usia bangku sekolah, mengenai peningkatan dan
pengamalan kehidupan keagamaan sehingga
nantinya dapat mewujudkan generasi muda yang
sehat jasmani dan rohani, berbudi luhur dan
mempunyai ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
4.2.2 Mengadakan Program Sosial
a) Mendirikan pusat atau tempat pelayanan
untuk konseling dan konsultasi dengan tujuan
agar mengetahui mengenai dampaknya dan
bagaimana cara mereka untuk menghindarinya.
b) Mengadakan kegiatan positif untuk
menghindarkan diri dari penyalahgunaan Lem
fox dan pil dextrometorfan code 15. Hal ini juga
diperlukan untuk mengisi masa muda kearah
yang positif.
4.2.3 Melakukan Penyuluhan
Melakukan penyuluhan kepada orang pemilik
toko bangunan dan toko obat untuk tidak
melayani pembelian lem fox maupun pil
dextrometorfan code 15 dalam jumlah banyak,
yang khususnya bagi anak-anak usia bawah
umur.
Quote:
5.1 Kesimpulan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisa sampai sejauh mana pengetahuan
tentang penyalahgunaan Lem fox dan pil
dextrometorfan code 15 oleh anak usia sekolah,
karena dari tahun ke tahun masih banyak murid
yang putus sekolah, tinggal kelas, motivasi
belajar rendah, kemampuan menerima pelajaran
rendah , dan prestasi yang tak dapat
dibanggakan serta rendahnya usia rata-rata
lama sekolah. Selain itu, juga memberi kebijakan
alternatif khususnya dalam pengentasan
masalah tersebut di Kabupaten Sambas.
Penelitian ini bersifat deskriptif yang
memberikan gambaran secara faktual mengenai
analisa masalah penyalahgunaan lem fox dan pil
dextrometorfan code 15 oleh anak usia sekolah
khususnya di Kabupaten Sambas.
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui
observasi dan studi pustaka.Data yang diperoleh
selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Dari
hasil penelitian menunjukkan:
a) Perilaku menyimpang penyalahgunaan Lem
Fox dan pil dextrometorfan code 15 oleh anak
usia sekolah dapat dikatakan sebagai sebuah
masalah yang serius.
b) Penyalahgunaan Lem Fox dan pil
dextrometorfan code 15 umumnya banyak
dilakukan oleh anak usia sekolah dasar dan
menengah yang dikarenakan lepasnya dari
perhatian orang tua
c) Secara umum zat yang terkandung dalam lem
Fox jika disalahgunakan dapat merusak
kesehatan penggunanya bahkan menyebabkan
kematian mendadak dikarenakan adanya zat
halusinogen dalam kandungan lem Fox.
d) Penyalahgunaan dari Pil dextrometorfan code
15 jika mencapai dosis toksiknya dapat berujung
pada maut.
5.2 Saran
Saran dan upaya-upaya dalam mengatasi
masalah penyalahgunaan lem fox dan pil
dextrometorfan code 15 oleh anak usia sekolah
yang terjadi di Kabupaten Sambas yakni:
a) Membuat suatu kebijakan untuk mengatasi
perilaku menyimpang anak usia sekolah.
b)Program Pendidikan untuk
Pencegahan,meliputi :
• Pengadaan bimbingan dan penyuluhan untuk
membangun prinsip hidup sehat dalam diri anak-
anak sekolah.
• Program pendidikan bagi orang tua mengenai
mengasuh dan mendidik anak yang baik sebagai
strategi pencegahan penyalahgunaan lem fox
dan pil dextrometrofan code 15.
• Program pendidikan keagamaan bagi anak usia
bangku sekolah.
c) Mengadakan Program Sosial, meliputi :
• Mendirikan pusat atau tempat pelayanan
untuk konseling dan konsultasi.
• Mengadakan kegiatan – kegiatan bersifat
positif.
]
Quote:
DAFTAR PUSTAKA
Anzizhan, Syafaruddin. 2004. Sistem
Pengambilan Keputusan Pendidikan. Jakarta :
Grasindo.
Arikunto, Suharsimi. 2000. Manajemen
Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Chodwich, Bruce A., dkk. 1991. Terjemahan Dr.
Sulistia M.L., dkk. Metode Penelitian Ilmu
Pengetahuan. Semarang : IKIP Semarang Press.
Depdikbud.1997. Kamus Besar Bahasa
Indonesia.Jakarta : Balai Pustaka.
http://www.id.wikipedia.org/wiki/
Per...aku_Menyimpang diakses pada tanggal 7
Oktober 2013.
Muin, Idianto. 2006. Sosiologi Untuk Kelas X

Tidak ada komentar:

Posting Komentar